RASIOO.id – Polresta Tangerang Selatan kembali mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kelas A dan C melalui program Mobil SIM Keliling.
Layanan ini hadir setiap hari, kecuali Minggu dan hari libur resmi, memberikan fleksibilitas bagi warga untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor polisi.
Pada Selasa, 7 Januari 2025, Mobil SIM Keliling akan tersedia di dua lokasi strategis, yaitu ITC BSD dan Pamulang Square, dengan jadwal layanan sebagai berikut:
- ITC BSD: Layanan buka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
- Pamulang Square: Sesi pertama berlangsung pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan sesi kedua dari pukul 15.00 hingga 16.30 WIB.
Dengan jadwal yang variatif ini, masyarakat dapat memilih waktu dan lokasi yang paling sesuai untuk mengurus perpanjangan SIM secara lebih efisien.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM kelas A dan C yang belum melewati masa berlaku. Pemohon harus menyiapkan dokumen berikut:
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan psikologi.
- Fotokopi e-KTP.
- SIM lama yang masih berlaku.
Polresta Tangerang Selatan mengimbau masyarakat memastikan semua dokumen telah lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Tahapan Proses Perpanjangan
Proses perpanjangan SIM melalui layanan ini mencakup beberapa langkah berikut:
- Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan.
- Mengambil dan mengisi formulir perpanjangan SIM.
- Melakukan proses identifikasi, yang meliputi pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan digital.
- Setelah semua tahapan selesai, SIM baru yang telah diperpanjang dapat langsung diambil.
Komitmen Polresta Tangerang Selatan
Polresta Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.
Kehadiran layanan Mobil SIM Keliling ini diharapkan mampu membantu warga Tangerang Selatan mengurus perpanjangan SIM secara mudah, cepat, dan tepat waktu.
Segera manfaatkan layanan Mobil SIM Keliling di ITC BSD atau Pamulang Square pada jadwal yang telah ditentukan, dan pastikan dokumen Anda telah lengkap.
Simak rasioo.id di Google News









Komentar