Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Jumat 10 Januari 2025

RASIOO.id – Polres Bogor melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga Kabupaten Bogor dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.

Program ini akan berlangsung pada Jumat, 10 Januari 2025, di area parkir Mitra 10 Cibinong, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik, Polres Bogor telah mengintegrasikan sistem registrasi digital melalui aplikasi Simpel Pol. Aplikasi ini memungkinkan pemohon untuk melakukan registrasi awal secara online, sehingga proses validasi data di lokasi menjadi lebih cepat dan efisien.

Syarat dan Prosedur Perpanjangan SIM

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP asli beserta fotokopi.
  • SIM asli yang masih berlaku.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Hasil tes psikologi.

Prosedur perpanjangan SIM melalui layanan ini meliputi:

  1. Registrasi awal melalui aplikasi Simpel Pol.
  2. Menyiapkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.
  3. Datang ke loket untuk pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir.
  4. Mengambil nomor antrean.
  5. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
  6. Mengikuti proses identifikasi, seperti pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Menunggu panggilan untuk menerima SIM yang telah diperpanjang.

Layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bogor untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM secara tepat waktu.

Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

Polres Bogor mengimbau warga untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal yang telah ditentukan dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap agar proses perpanjangan berjalan cepat dan lancar.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat diakses melalui kanal resmi Polres Bogor.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar