RASIOO.id – Polres Tangerang Selatan kembali mempermudah masyarakat dengan menghadirkan layanan SIM Keliling.
Program ini memungkinkan warga memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara praktis tanpa harus mengunjungi kantor Samsat, memberikan solusi cepat dan nyaman bagi kebutuhan administrasi berkendara.
Lokasi dan Jadwal Layanan
Layanan SIM Keliling akan tersedia di lokasi berikut pada Sabtu, 25 Januari 2025:
- Pamulang Square: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
- ITC BSD:
- Pagi: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
- Sore: Pukul 15.00 – 16.30 WIB
Jenis Layanan dan Persyaratan
Layanan SIM Keliling ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Warga diminta membawa dokumen berikut:
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Hasil tes psikologi (tersedia di lokasi layanan).
- Fotokopi e-KTP.
- SIM lama yang masih berlaku.
Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya administrasi perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Prosedur Perpanjangan SIM
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan ini dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan seluruh dokumen persyaratan sebelum datang ke lokasi.
- Lakukan pembayaran biaya administrasi di loket dan ambil formulir perpanjangan.
- Ambil nomor antrean sesuai urutan kedatangan.
- Lengkapi formulir dan serahkan kepada petugas.
- Ikuti proses identifikasi, seperti pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
- Tunggu hingga SIM selesai diproses dan dapat diambil.
Imbauan dan Komitmen Pelayanan
Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk datang tepat waktu dan memastikan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.
Layanan ini merupakan komitmen Polres Tangerang Selatan dalam memberikan akses cepat, nyaman, dan efisien kepada masyarakat.
Dengan memanfaatkan layanan SIM Keliling, warga dapat memperpanjang masa berlaku SIM tanpa kendala dan tetap mendukung keselamatan berlalu lintas.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Polres Tangerang Selatan atau langsung mendatangi lokasi layanan pada hari pelaksanaan.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar