RASIOO.id – Salah satu pemilik Pangkalan di Kecamatan Bojonggede, Juni (47) menerima banyak antarean warga yang membeli gas Subsidi alias Gas LPG 3 Kilogram pasca penerapan sistem baru dari pemerintah pusat.
Juni, yang juga RT setempat, mengaku dirinya mengalami hal yang tak biasa dengan melihat ratusan orang mengantre di Pangkalan Gas LPG miliknya.
Hal itu disebabkan karena pengecer tidak diperbolehkan menjual Gas Subsidi kepada masyarakat per 1 Februari 2025 kemarin. Sehingga, warga menumpuk di pangkalan miliknya.
“Kadi hari ini yang datang 200, sekarang kan pengecer ga boleh jadi ya pembeli tuh pada kemari semua, di warung-warung gak ada jadi pada lari ke pangkalan,” kata dia, Senin 3 Februari 2025.
Baca Juga: Gas LPG 3 Kg Langka di Rumpin, Pedagang Ngeluh Omzet Turun
Ia mengaku, aturan baru itu membuat kewalahan karena tidak hanya pelarangan penjual eceran, tapi juga kewajiban pembeli membawa KTP.
“Itu maksimal dua (gas LPG ). Itu juga nunjukkin KTP,” kata dia.
Juni menjelaskan, dengan stok yang terbatas itu, tidak sedikit warganya tidak mendapatkan gas subsidi tersebut. Sebab, kata dia, bukan hanya warga ber KTP Bojonggede yang membeli gas LPG 3 Kilogram di pangkalannya.
“Ada, kek misal pengontrak warganya bukan warga bojong tapi domisili disini. Ya tetap dikasih, cuma karena pasokannya segini kita ga bisa kasih semua,” jelas dia.
Para pemburu Gas LPG 3 Kilogram, kata dia, harus mencari ke pangkalan lain untuk membeli gas melon itu hari ini. Sebab, kata dia, pangkalannya akan menyetok kembali gas LPG Subsidi di Jumat mendatang.
“Jumat, tadi warga sini sudah kebagian karena kan tadi saya duluin dulu warga sini karena saya selaku Rt disini. Makanya kalo bukan warga saya tadi saya marahin dulu, saya gentak kalo gamau diatur belakangan,” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News











Komentar