RASIOO.id – Polresta Tangerang Selatan terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kelas A dan C melalui layanan Mobil SIM Keliling.
Layanan ini beroperasi setiap hari, kecuali Minggu dan hari libur resmi, sehingga warga memiliki fleksibilitas dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Pada Selasa, 11 Februari 2025, Mobil SIM Keliling akan tersedia di dua lokasi strategis, yaitu ITC BSD dan Pamulang Square, dengan jadwal layanan sebagai berikut:
- ITC BSD: Pukul 08.00–13.00 WIB.
- Pamulang Square: Sesi pertama pukul 08.00–12.00 WIB dan sesi kedua pukul 15.00–16.30 WIB.
Dengan jadwal layanan yang variatif ini, warga dapat memilih waktu dan lokasi yang paling sesuai untuk mengurus perpanjangan SIM secara praktis dan efisien.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan psikologi.
- Fotokopi e-KTP.
- SIM lama yang masih berlaku.
Polresta Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk memastikan semua dokumen telah lengkap sebelum mendatangi lokasi layanan agar proses perpanjangan dapat berjalan dengan lancar.
Tahapan Proses Perpanjangan SIM:
- Membayar biaya administrasi sesuai ketentuan.
- Mengambil dan mengisi formulir perpanjangan SIM.
- Melakukan proses identifikasi, termasuk pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan digital.
- Mengambil SIM baru yang telah diperpanjang.
Polresta Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat.
Kehadiran layanan Mobil SIM Keliling ini merupakan bukti nyata dari upaya tersebut, menawarkan solusi mudah, cepat, dan efisien bagi warga yang ingin memperpanjang SIM mereka.
Bagi warga Tangerang Selatan yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis, segera manfaatkan layanan ini di ITC BSD atau Pamulang Square sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Pastikan seluruh dokumen telah lengkap agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar dan nyaman.
Simak rasioo.id di Google News









Komentar