RASIOO.id – Untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polresta Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling.
Layanan ini memungkinkan warga memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus mengunjungi kantor polisi.
Pada hari Selasa, 28 Januari 2025, Mobil SIM Keliling akan beroperasi di dua lokasi, yaitu:
- Plaza Shinta Mall Karawaci
- Pasar Modern Graha Raya Pinang
Layanan ini tersedia mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat dapat menghindari antrean panjang dan menyelesaikan proses perpanjangan SIM dengan lebih cepat dan efisien.
Warga yang ingin memperpanjang SIM wajib membawa dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi e-KTP sebanyak dua rangkap.
- SIM lama yang masih berlaku (minimal H-3 sebelum masa berlaku habis).
- Surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
Polresta Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah lengkap guna kelancaran proses perpanjangan SIM.
Proses perpanjangan SIM melalui Mobil SIM Keliling meliputi beberapa tahapan sebagai berikut:
- Pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat.
- Pembayaran biaya administrasi di loket pembayaran.
- Pengambilan dan pengisian formulir perpanjangan SIM.
- Penyerahan formulir kepada petugas dan pengambilan nomor antrean.
- Proses identifikasi yang mencakup pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan digital.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya administrasi perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Dengan adanya layanan Mobil SIM Keliling ini, masyarakat Kota Tangerang dapat memperpanjang SIM mereka dengan lebih praktis dan nyaman.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Pastikan dokumen Anda sudah lengkap dan kunjungi Plaza Shinta Mall Karawaci atau Pasar Modern Graha Raya Pinang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dengan layanan ini, proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar