Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Kamis 6 Maret 2025

RASIOO.id – Polres Bogor terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu langkah terbaru adalah penyediaan layanan SIM Keliling yang beroperasi setiap hari, mulai Senin hingga Minggu, sepanjang bulan suci Ramadhan 1446 H.

Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Pada Kamis, 6 Maret 2025, layanan SIM Keliling akan hadir di area parkir SPBU Cibanteng, Kecamatan Ciampea.

Layanan ini akan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan diperuntukkan khusus bagi warga Kecamatan Ciampea serta sekitarnya.

Kehadiran layanan ini diharapkan menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka tanpa kerepotan.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM

Untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling, masyarakat wajib memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:

  • Membawa KTP asli beserta fotokopi.
  • Membawa SIM asli yang masih berlaku.
  • Menyertakan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.

Adapun biaya administrasi perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Tahapan Perpanjangan SIM

Pemohon yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan ini perlu mengikuti beberapa tahapan, meliputi:

  1. Menyerahkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.
  2. Menuju loket pembayaran untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir.
  3. Mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Petugas melakukan entri data, pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.

Layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bogor dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi kepolisian.

Diharapkan, inovasi ini dapat mengurangi antrean di kantor Satpas dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM mereka.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling, masyarakat dapat menghubungi Polres Bogor atau memantau informasi terbaru melalui kanal resmi mereka.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar