RASIOO.id – Polsek Bogor Selatan mengamankan empat remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Kapten Yusuf, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Minggu dini hari, 16 Maret 2025.
Keempat remaja tersebut berinisial PMT, PMST, S, dan MRF. Mereka diamankan oleh Tim Raimas Polresta Bogor Kota saat patroli sekitar pukul 03.15 WIB.
Saat diamankan, polisi menemukan senjata tajam jenis cerulit yang disimpan di motor Honda Beat hitam dengan nomor polisi B 3984 GE.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, membenarkan kejadian tersebut. “Keempat remaja diserahkan ke Polsek Bogor Selatan dengan barang bukti satu buah sajam yang ditemukan di motor,” ujarnya.
Saat patroli, polisi juga menemukan sekelompok remaja lainnya yang langsung melarikan diri ketika dihampiri petugas.
Beberapa di antaranya bahkan meninggalkan kendaraan dan barang bukti lainnya di lokasi kejadian.
Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Maman Firmansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah kendaraan yang ditinggalkan oleh para remaja tersebut.
“Kami mengamankan tujuh unit motor, empat orang, dan satu barang bukti senjata tajam,” kata Kompol Maman.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa keempat remaja yang diamankan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka masih ditahan dan sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka guna menghindari keterlibatan dalam aksi kriminal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar