RASIOO.id – Polres Metro Tangerang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga Kabupaten Tangerang dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) selama bulan suci Ramadhan 1446 H.
Layanan ini menjadi alternatif praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Jadwal dan Lokasi Layanan
Layanan SIM Keliling akan tersedia di Pospol Telaga Bestari pada Sabtu, 22 Maret 2025, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Selain itu, layanan ini juga tersedia setiap hari Senin hingga Sabtu, kecuali pada hari Minggu dan libur nasional.
Jenis SIM yang Dilayani
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku.
Pemohon yang masa berlaku SIM-nya telah habis harus melakukan pembuatan ulang di kantor Satpas terdekat.
Persyaratan Perpanjangan SIM:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Hasil tes psikologi
Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya administrasi perpanjangan SIM adalah:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Prosedur Perpanjangan SIM
- Siapkan seluruh dokumen persyaratan, termasuk surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.
- Lakukan pembayaran biaya administrasi di loket dan ambil formulir perpanjangan.
- Ambil nomor antrean sesuai urutan kedatangan.
- Lengkapi formulir dan serahkan kepada petugas untuk proses entri data.
- Ikuti proses identifikasi, seperti pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
- Tunggu hingga SIM selesai diproses dan siap diambil.
Layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa harus antre panjang di kantor Samsat.
Untuk memastikan kelancaran proses, pemohon disarankan datang lebih awal dan membawa seluruh dokumen yang dibutuhkan.
Polres Metro Tangerang mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan SIM tetap dalam masa berlaku guna menghindari sanksi administratif.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar