RASIOO.id – Polres Metro Tangerang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai solusi praktis untuk masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini berlangsung pada Rabu, 9 April 2025, di Pospol Telaga Bestari mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling menjadi alternatif yang efisien bagi masyarakat, tanpa perlu mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Tak hanya hari ini, layanan ini juga tersedia secara rutin setiap Senin hingga Sabtu, kecuali hari Minggu dan hari libur nasional.
Dokumen Persyaratan Perpanjangan SIM
Polres Metro Tangerang mengingatkan bahwa setiap pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sesuai ketentuan yang berlaku.
Guna memperpanjang SIM melalui layanan keliling, masyarakat diminta membawa dokumen sebagai berikut:
KTP asli dan fotokopi
SIM asli yang masih berlaku
Surat Keterangan Sehat dari dokter
Hasil Tes Psikologi SIM
Tahapan Proses Perpanjangan
Proses perpanjangan SIM melalui layanan keliling dilakukan melalui tahapan berikut:
Persiapan Dokumen: Pemohon wajib memiliki surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.
Proses Administrasi: Melakukan pembayaran administrasi, mengambil serta mengisi formulir perpanjangan SIM.
Nomor Antrean dan Identifikasi: Pengambilan nomor antrean, penyerahan formulir kepada petugas, dilanjutkan dengan proses identifikasi seperti pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
Pengambilan SIM: Setelah seluruh proses selesai, SIM baru dicetak dan diserahkan langsung kepada pemohon.
Dukungan terhadap Pelayanan Publik
Layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Tangerang dalam meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi pelayanan administratif kepada masyarakat.
Dengan kehadiran layanan ini, warga di sekitar Pospol Telaga Bestari dan sekitarnya tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Satpas.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling berikutnya, masyarakat diimbau untuk mengikuti saluran resmi Polres Metro Tangerang.
Simak rasioo.id di Google News












Komentar