Antisipasi Kekerasan, KPAD Bogor Gelar FGD Pesantren Ramah Anak

 

RASIOO.id – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Mengenali Pondok Pesantren Ramah Anak” pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pondok pesantren, Dinas Pendidikan, serta DP3AP2KB Kabupaten Bogor.

FGD ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama Kabupaten Bogor, yakni Kasi Pendidikan Agama Islam dan Pondok Pesantren, Ade Sarmili, yang memaparkan berbagai persoalan penyebab kekerasan di lingkungan pesantren.

Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Jopie Gilalo, menyebutkan bahwa meskipun telah banyak regulasi tentang pesantren ramah anak, kekerasan terhadap santri masih kerap terjadi.

“FGD ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mencegah kekerasan di pesantren dan menjadikan pesantren sebagai tempat yang aman bagi anak-anak dalam menuntut ilmu,” ujarnya.

Ketua panitia FGD, Waspada MK, menambahkan bahwa forum ini juga bertujuan menggali akar masalah kekerasan dan mengkaji implementasi kebijakan Kementerian Agama mengenai pesantren ramah anak.

“Selain itu, penting untuk mengenali indikator pesantren ramah anak agar dapat diterapkan secara nyata,” kata Waspada.

Dalam paparannya, Ade Sarmili menyoroti sejumlah faktor penyebab kekerasan di pesantren, seperti lemahnya fungsi pengasuhan dari pimpinan pesantren, fasilitas kamar mandi yang tidak layak, guru pengabdian yang belum siap secara mental, serta pesantren yang belum berizin dan menerima santri lintas usia.

“Indikator pesantren ramah anak mencakup tidak adanya diskriminasi, mengutamakan kepentingan terbaik anak, menjamin hak hidup dan perkembangan, menghargai suara anak, serta bebas dari kekerasan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya lima rukun pondok pesantren: adanya pengasuh, santri, asrama atau tempat tinggal, masjid untuk ibadah, dan kajian kitab kuning. “Jika satu saja tidak terpenuhi, maka belum bisa disebut pondok pesantren,” tegas Ade.

FGD ini diikuti sejumlah pondok pesantren di Kabupaten Bogor, seperti Al Hidayah Citeureup, Fahim Qur’an Tenjolaya, Ke Bagus Hadi Kusuma Kemang, dan Al Ihsan Leuwiliang. Hadir pula Ketua dan Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, para komisioner, serta perwakilan KPAID Kota Bogor.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar