Tiga Tempat Ini Bakal Tampung PSK yang Kena Razia Pemkab Bogor 

 

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Sosial (Dinsos) berencana membuat tempat atau lokasi rehabilitasi pekerja seks komersial (PSK).

Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengusulan kepada Bupati Bogor untuk pembangunan panti rehabilitasi PSK tersebut.

“Rencananya begitu, sudah ada pengusulan,” kata dia, Jumat 23 Mei 2025.

Ia menjelaskan, ada beberapa rencana lokasi pembangunan panti rehabilitasi PSK, diantaranya wilayah Kecamatan Kemang, Citereup dan Cibinong.

“Ada beberapa alternatif di Citeureup, Kemang, Pondok Rajeg (Cibinong). Nah ini lagi kita hitung-hitung, pertimbangkan,” jelas dia.

Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Parung dan Kemang Bogor Bocor, Ditubuh Satpol PP Ada Cepu PSK

Ia menargetkan, pembangunan panti rehabilitasi PSK itu dibangun pada anggaran tahun 2026. Sehingga, pemerintah Kabupaten Bogor tidak perlu lagi mengirimkan PSK yang terjaring razia ke tempat rehabilitasi Sukabumi dan Cirebon.

“Tahun depan, kita pengennya sudah punya karena kan kalau razia kemarin kita ga punya fasilitas kita kirim ke Sukabumi, Cirebon. Nah, sedangkan kalau sudah mampu kenapa ga kita tampung sendiri,” jelas dia.

Ia mengklaim, Bupati Bogor Rudy Susmanto sudah merestui pembangunan panti rehabilitasi PSK itu. Saat ini, Dinas Sosial sedang memastikan lokasi yang pas untuk pembangunan itu.

“Masih rencana tapi sudah masuk ke tahapan-tahapan, sekarang lagi mempertimbangkan lokasinya yang tepat dimana. (Bupati setuju?). Sudah disetujui, beliau interest sekali,” tutup dia.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar