RASIOO.id – Satpol-PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban bangunan liar semi permanen di sepanjang jalan raya Bogor-Jakarta hingga perbatasan Depok.
Sekretaris Satpol-PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana menyampaikan, penertiban itu dilakukan bersama DPUPR dengan bantuan satu unit Beko , DLH dengan bantuan 20 Armada Truk, Dishub mengatur lalulintas, PLN untuk memutus aliran listrik.
“Dan unsur pengamanan seperti, Polres Bogor, Garnisun, Kodim, Danramil Cibinong, Kapolsek setempat dan Satuan Polisi Pamong Praja dengan jumlah personel sebanyak 375 orang,” kata dia, Rabu 28 Mei 2025.
Ia menjelaskan, bangunan liar yang ditertibkan yakni bangunan yang berada di bantaran kali panjang jalan raya Bogor-Jakarta yang dipastikan melanggar aturan.
Ia mencatat, ada sebanyak 89 bangunan semi permanen yang dibongkar oleh Satpol-PP Kabupaten Bogor, termasuk Pos beberapa organisasi masyarakat alias Ormas.
“Sebanyak 89 Bangunan Semi Permanen dibongkar, termasuk Pos Ormas yang sebelumnya sudah membongkar secara mandiri,” jelas dia.
Baca Juga: Polisi, TNI dan Satpol PP Tertibkan Puluhan Bendera Ormas di Tangerang
Bangunan atau Pos Ormas yang dibongkar itu diantaranya Ormas Pemuda Pancasila yang berada di perbatasan Bogor-Depok, Grib Jaya yang berada di sebrang Kelurahan Nanggewer Cibinong, Forum Betawi Rempug yang berada di perbatasan Depok.
Kemudian, BPPKB Banten yang berlokasi di bawah Flyover Cibinong, BPPKB di Indogrosir Nanggewer Mekar, dan terakhir Pos Pemuda Pancasila yang berlokasi di seberang Dealer mobil Hyunday Nanggewer Mekar.
Anwar menjelaskan, setelah penertiban bangunan yang mengganggu ketertiban umum itu, pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan pemagaran.
“Pemerintah Kabupaten Bogor akan merancang lahan tersebut dengan dilakukan pengukuran untuk pemagaran dan taman oleh DPKPP sehingga jalur jalan tersebut akan terlihat bersih, tertib dan indah. Sebagaimana wilayah Cibinong raya yang sudah ditata, termasuk Area luar lingkar GOR Pakansari,” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar