RASIOO.id – Masyarakat Tangerang Selatan kini bisa memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Polres Tangerang Selatan kembali membuka layanan SIM Keliling pada Selasa, 8 Juli 2025, di dua lokasi strategis.
Berikut jadwal dan lokasi pelayanannya:
ITC BSD: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Bintaro Plaza: Pukul 08.00 – 12.00 WIB dan 15.00 – 16.30 WIB
Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Polres Tangsel mengingatkan warga untuk hadir tepat waktu dan membawa dokumen yang diperlukan agar proses berjalan lancar.
Syarat Perpanjangan SIM
Warga diwajibkan menyiapkan:
Fotokopi e-KTP
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat dari dokter
Surat keterangan psikologi
Pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi dapat dilakukan langsung di lokasi layanan.
Tahapan Proses
- Pemeriksaan kesehatan dan psikologi
Pengambilan dan pengisian formulir
Perekaman data (foto, sidik jari, tanda tangan digital)
Pencetakan dan penyerahan SIM baru
Biaya Resmi
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Imbauan
Polres Tangerang Selatan mengimbau warga untuk mengikuti informasi terkini melalui kanal resmi karena jadwal layanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dan situasi lapangan.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar