Tak Hanya Kabupaten, Kota Bogor Juga Tak Ikut Aturan Gubernur Soal Jam Sekolah

RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi menetapkan aturan jam sekolah untuk siswa SD dan SMP di wilayah Kota Bogor.

Aturan tersebut ditetapkan oleh Pemkot Bogor melalui surat edaran Nomor 100.3.4/3179-Disdik.

Pada aturan tersebut, SD kelas 1 diberlakukan hanya 7 Jam Pelajaran (PJ) dari Senin hingga Kamis dengan dimulai jam pelajaran pukul 07:00 WIB. Sementara Jumat hanya 4 JP.

Sementara kelas 2 SD Senin-Kamis 7 JP dan Jumat 6 JP dengan jam masuk Pukul 07:00 WIB. Kelas 3 hingga 6 SD Senin – Kamis 8,5 JP dan Jumat 6 JP dengan jam masuk kelas serupa yakni pukul 07:00 WIB.

Sementara SMP kelas 7 hingga 9 diberlakukan 8,75 JP di hari Senin-Kamis dan hari Jumat hanya 6 JP. Setiap jam pelajaran untuk siswa SMP yakni 45 menit, sementara SD 35 menit.

Walikota Bogor, Dedie Rachim menjelaskan, pengambilan keputusan untuk tidak mengikuti aturan Gubernur Jawa Barat khusus jam masuk kelas, dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

“Untuk Kota Bogor, setelah melalui diskusi panjang dengan stakeholders pendidikan dan berbagai pertimbangan, akhirnya diputuskan jam mulai pelajaran adalah jam 07.00,” ujar Dedie kepada wartawan.

Tujuan pertimbangan tidak masuk Pukul 06:30 atau sesuai dengan aturan Gubernur Jawa Barat itu dilakukan agar waktu belajar siswa lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan siswa SD dan SMP.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menetapkan untuk tidak mengikuti aturan Gubernur Jawa Barat soal jam masuk sekolah pada pukul 06:30 WIB untuk seluruh jenjang pendidikan TK hingga SMA.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto melalui surat edaran (SE) Nomor: 400.3/164-DISDIK yang mengatur tentang hari sekolah dan jam efektif satuan pendidikan untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Bogor.

Dalam surat tersebut sekolah-sekolah di Kabupaten Bogor dipastikan tetap memulai kegiatan belajar pada pukul 07.00 WIB, bukan 06.30 sebagaimana yang tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor: 58/PK.03/DISDIK.

Kendati demikian, Rudy Susmanto akan menindaklanjuti perintah dari pemerintah Provinsi Jawa barat, namun tidak untuk saat ini. Ia mengaku akan melakukan evaluasi terlebih dahulu.

“Tentunya segala hal yang diinstruksikan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Jawa Barat kita akan tindak lanjuti bersama-sama,” kata dia, Minggu 13 Juli 2025.

“Tapi sebelum kita tetapkan menjadi sebuah kebijakan kita akan evaluasi, kita akan kaji bersama-sama,” lanjutnya.

Sebab, kata dia, setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Sehingga, setiap keputusan harus benar-benar dikaji secara baik, terlebih pada sektor pendidikan yang menyangkut para siswa.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar