Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Kamis 17 Juli 2025

RASIOO.id – Polres Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa perlu datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Pada Rabu, 17 Juli 2025, layanan SIM Keliling akan beroperasi di dua lokasi strategis di wilayah Tangerang Selatan, yaitu:

  • ITC BSD

    • Waktu layanan: Pukul 08.00 – 13.00 WIB

  • Bintaro Plaza

    • Waktu layanan: Pukul 08.00 – 12.00 WIB dan 15.00 – 16.30 WIB

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk datang sesuai jadwal dan memastikan kelengkapan dokumen guna memperlancar proses pelayanan.

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000

  • SIM C: Rp 75.000

Dokumen Persyaratan:

  1. Fotokopi e-KTP

  2. SIM lama yang masih berlaku

  3. Surat keterangan sehat dari dokter

  4. Surat keterangan psikologi

  5. Bukti aktif kepesertaan BPJS

Alur Proses Perpanjangan SIM:

  1. Pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi

  2. Pengambilan serta pengisian formulir perpanjangan di lokasi

  3. Perekaman data biometrik (foto, sidik jari, dan tanda tangan digital)

  4. Pencetakan dan penyerahan SIM baru kepada pemohon

Polres Tangerang Selatan juga mengingatkan warga untuk memeriksa kembali kelengkapan dokumen sebelum datang ke lokasi layanan, guna menghindari hambatan selama proses berlangsung.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Polres Tangerang Selatan.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar