Gerindra Kota Tangerang Satu Komando pada DPP Terkait Wacana Pemisahan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan DPRD

RASIOO.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tangerang menegaskan sikap patuh sepenuhnya terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra, menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang, Turidi Susanto, mengatakan pihaknya akan mengikuti sepenuhnya setiap arahan dan kebijakan partai, termasuk soal wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD apabila pelaksanaan pemilu lokal ditunda.

“Apapun keputusannya, apapun kebijakannya, kami dari Gerindra tetap berdasarkan yang disampaikan oleh partai kami. Kami menunggu hasil dari DPR RI. Mau diperpanjang hingga 2029, atau 2031, kami siap,” ujar Turidi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/7/2025).

Turidi menegaskan bahwa sikap politik kader di daerah adalah untuk tunduk dan menunggu keputusan resmi dari pusat. Ia menyebut bahwa sebagai anggota legislatif, dirinya bersama seluruh kader Gerindra di Kota Tangerang tidak akan mengambil sikap spekulatif.

“Kami selaku DPRD Kota menunggu keputusan dari DPP Partai Gerindra. Kami juga akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan partai,” tegasnya.

Terkait kemungkinan perpanjangan masa jabatan anggota DPRD menyusul pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal, Turidi kembali menyatakan kesiapannya.

“Perkara mau 2029 atau 2031, kami pada dasarnya mengikuti keputusan dari DPP. Kami siap saja. Pokoknya intinya semua kita serahkan kepada DPR RI fraksi Gerindra,” pungkasnya.

Dengan demikian, sikap Partai Gerindra Kota Tangerang tetap solid dalam garis komando partai, sambil menunggu kepastian lanjutan dari DPR RI dan DPP Gerindra atas implikasi putusan MK tersebut.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar