RASIOO.id – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang hingga kini belum juga beroperasi meski pembangunannya telah dimulai sejak satu dekade lalu.
Hanif menilai, mangkraknya proyek tersebut sangat disayangkan, mengingat TPPAS Lulut Nambo dirancang untuk menampung dan mengolah sampah dari empat daerah sekitar.
“Dengan Lulut Nambo, tentu pemerintah Kementerian Lingkungan Hidup sangat prihatin dengan tidak operasionalnya fasilitas ini hampir selama 10 tahun lebih,” ujar Hanif Faisol, Rabu, 20 Agustus 2025.
Ia mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera mempercepat operasionalisasi TPPAS Lulut Nambo, terlebih kini kepemimpinan di tingkat provinsi telah berganti.
“Lulut Nambo ini tentu diperlukan langkah-langkah operasional yang cepat dari pemerintah provinsi. Karena ini pemerintahan baru, kita harapkan segera dilakukan percepatan,” tegasnya.
Selain itu, Hanif juga menekankan pentingnya pengoperasian teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang ada di kawasan tersebut. Teknologi RDF memungkinkan sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif yang dapat diserap oleh industri.
“Kenapa RDF? Karena di sini ada dua industri semen yang relatif cukup besar untuk menyerap RDF tersebut. Harapan saya, dalam waktu yang tidak terlalu lama, bangunan yang sudah ada segera dioperasionalkan,” jelasnya.
Menurut Hanif, percepatan pengoperasian TPPAS Lulut Nambo dan fasilitas RDF akan menjadi solusi penting dalam mengurangi beban sampah di wilayah Bogor dan sekitarnya, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi ketergantungan pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional.
Simak rasioo.id di Google News












Komentar