Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Kamis 28 Agustus 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Selatan kembali membuka layanan Mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Layanan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025, di dua lokasi strategis. Pertama, di ITC BSD mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Selanjutnya, di Bintaro Plaza pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB serta pukul 15.00 hingga 16.30 WIB.

Adapun pelayanan hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Biaya perpanjangan ditetapkan sesuai ketentuan, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Polres Metro Tangerang Selatan mengingatkan pemohon agar hadir sesuai jadwal serta melengkapi seluruh dokumen persyaratan, antara lain:

  • Fotokopi e-KTP,

  • SIM lama yang masih berlaku,

  • Surat keterangan sehat dari dokter,

  • Surat keterangan psikologi,

  • Bukti kepesertaan aktif BPJS.

Proses perpanjangan SIM akan diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi, dilanjutkan pengisian formulir, perekaman data biometrik (foto, sidik jari, tanda tangan digital), hingga pencetakan dan penyerahan SIM baru.

Polres Metro Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke lokasi guna menghindari kendala saat proses pelayanan.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Polres Tangsel, baik media sosial maupun situs web kepolisian.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar