RASIOO.id – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 200.1.1/26-Bakesbangpol tentang Upaya Menjaga Kondusifitas Wilayah Kabupaten Bogor.
Salah satu poin penting dalam edaran tersebut adalah pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dengan pendekatan humanis.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, camat, kepala desa, lurah, serta pimpinan RSUD dan BUMD di Kabupaten Bogor.
Rudy menegaskan, menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas wilayah merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Terlebih, Kabupaten Bogor sebagai daerah dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia menghadapi tantangan tersendiri dalam mengantisipasi potensi kerawanan sosial, politik, ekonomi, maupun keamanan.
“Persatuan dan kebersamaan adalah kunci. Mari kita perkuat sinergi antara pemerintah, Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga, agar Kabupaten Bogor tetap aman dan damai,” ujar Bupati Bogor.
Melalui edaran tersebut, pemerintah daerah mengimbau sejumlah langkah penting, di antaranya menjaga persatuan dengan mengedepankan toleransi dan gotong royong, menghindari provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks, serta memberikan pelayanan publik yang ramah dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Selain itu, Bupati juga menekankan perlunya menjaga stabilitas harga bahan pokok, membantu masyarakat melalui kegiatan sosial, menumbuhkan hidup sederhana dengan menghindari gaya hidup mewah, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan melalui doa, ibadah, dan kegiatan keagamaan.
Rudy juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Jaga kondusifitas bukan hanya tugas pemerintah, tetapi kewajiban kita bersama. Dengan persatuan dan kepedulian, kita bisa wujudkan Bogor sebagai rumah yang aman, tertib, dan sejahtera bagi semua,” tegasnya.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar