Pemkab Bogor Pisah Urusan Budaya dan Pariwisata, Dinas Kebudayaan Resmi Berjalan Januari 2026

 

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan memiliki dua dinas baru mulai 1 Januari 2026, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan saat ini pemerintah daerah tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pembentukan dua kedinasan tersebut. “Perda dan Perbup sedang kami susun. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri, sementara satu lagi adalah Dinas Kebudayaan,” ujarnya, Selasa, 23 September 2025.

Menurut Ajat, pembentukan dua dinas baru ini dilakukan agar program kerja pemerintah lebih fokus dan maksimal. Dinas Pertanahan dan Tata Ruang akan menangani dokumen penting seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Detail Tata Ruang (DTR), hingga Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL). “Kita buat bidang baru khusus perencanaan. Ini juga mendorong pencapaian MCP KPK,” jelasnya.

Sementara itu, Dinas Kebudayaan merupakan hasil pemecahan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Tujuannya agar pengembangan kebudayaan bisa berjalan lebih spesifik, tanpa bercampur dengan urusan pariwisata. Ajat menyebut pembentukan dinas ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah memisahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menjadi beberapa kementerian, termasuk Kementerian Kebudayaan.

“Leluhur kita memiliki cita-cita besar dalam kebudayaan, dan Bupati ingin itu direalisasikan. Alhamdulillah kita sudah menyesuaikan,” ucapnya.

Menariknya, kedua dinas baru itu nantinya akan menempati ruang di Vivo Mall Kabupaten Bogor. Langkah ini sekaligus menjadi strategi pemerintah daerah untuk menghidupkan kembali salah satu pusat perbelanjaan. “Selain kantor dinas, area komersial dan kios juga akan disewakan kepada UMKM agar bisa masuk ke sana,” kata Ajat.

Dengan demikian, mulai awal 2026 Pemkab Bogor akan memiliki organisasi perangkat daerah baru yang diharapkan dapat memperkuat tata ruang sekaligus memperkaya pengembangan kebudayaan daerah.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar