Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Kamis 16 Oktober 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan Mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus mendatangi langsung kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Layanan ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 16 Oktober 2025, di dua lokasi strategis.

Pelayanan di ITC BSD akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, sementara di Bintaro Plaza berlangsung pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB dan dilanjutkan kembali pukul 15.00 hingga 16.30 WIB.

Program layanan keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku.

Polres Metro Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk datang sesuai jadwal dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum menuju lokasi pelayanan.

Adapun biaya perpanjangan SIM telah ditetapkan sesuai ketentuan, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Berikut persyaratan yang wajib dibawa oleh pemohon:

  1. Fotokopi e-KTP yang masih berlaku

  2. SIM lama yang masih aktif

  3. Surat keterangan sehat dari dokter

  4. Surat keterangan psikologi

  5. Bukti kepesertaan aktif BPJS

Proses perpanjangan SIM:

  1. Pemohon diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.
  2. Pemohon harus melakukan pengisian formulir di lokasi, perekaman data biometrik (foto, sidik jari, dan tanda tangan digital)
  3. Menunggu pencetakan serta penyerahan SIM baru kepada pemohon.

Polres Metro Tangerang Selatan mengingatkan masyarakat untuk memeriksa kelengkapan dokumen sebelum datang ke lokasi guna menghindari hambatan selama proses pelayanan.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Polres Metro Tangerang Selatan, baik melalui media sosial maupun situs web resmi kepolisian.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar