Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Selasa 21 Oktober 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mempermudah proses perpanjangan SIM A dan C bagi masyarakat.

Layanan SIM Keliling tersebut akan beroperasi pada Selasa, 21 Oktober 2025, di dua lokasi berbeda yang dapat dipilih masyarakat sesuai kenyamanan dan aksesibilitas, yakni di Polsek Curug pada pukul 08.00–13.00 WIB, serta di ITC BSD pada pukul 08.00–17.00 WIB.

Program ini menjadi alternatif praktis bagi warga yang ingin menghindari antrean panjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) utama.

Dengan adanya mobil pelayanan keliling ini, proses administrasi perpanjangan SIM diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan efisien.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku

  • SIM lama yang masih berlaku

  • Surat keterangan sehat dari dokter

  • Bukti kepesertaan aktif BPJS

  • Surat keterangan psikologi

Kehadiran layanan SIM Keliling ini menjadi bentuk nyata komitmen Polres Metro Tangerang Selatan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau akses menuju kantor Satpas.

Polres juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kelengkapan seluruh dokumen sebelum datang ke lokasi.

Untuk informasi lebih lanjut serta pembaruan jadwal, masyarakat dapat menghubungi Polres Metro Tangerang Selatan atau memantau pengumuman resmi melalui kanal informasi yang tersedia.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar