RASIOO.id – Kementerian Sosial (Kemensos) RI mencatat sebanyak 600.000 penerima bantuan sosial (bansos) di seluruh Indonesia kedapatan menyalahgunakan dana bantuan untuk judi online (judol). Dari jumlah itu, Kabupaten Bogor menjadi daerah tertinggi dengan 6.000 penerima terlibat.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), meminta agar penerima manfaat menggunakan dana bansos sesuai peruntukannya.
“Saya minta bantuan ini dimanfaatkan dengan baik. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya, apalagi untuk main judi online,” tegas Gus Ipul, Jumat, 24 Oktober 2024.
Baca Juga: Judi Online Menggerogoti Bogor: Antara Rasa Candu, Hancurnya Keluarga, dan Teriakan Tokoh Agama
Ia menjelaskan, total ada 2 juta penerima manfaat yang sedang dikoreksi karena penyalahgunaan bantuan, dengan 600 ribu di antaranya terbukti bermain judol.
“Yang kita koreksi lebih dari dua juta penerima. Dari jumlah itu, sekitar 600 ribu digunakan untuk judi online,” ujarnya.
Dari angka tersebut, Kabupaten Bogor menyumbang 6.000 penerima, jumlah terbanyak di antara daerah lain di Indonesia.
“Kalau tidak salah, tertinggi di Kabupaten Bogor. Ini bukan untuk menyalahkan siapa pun, tapi saya minta pendamping lebih cermat agar bantuan benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan,” kata Gus Ipul.
Meski demikian, Kemensos belum langsung mencabut bantuan bagi penerima yang menyalahgunakan dana bansos. Mereka masih diberi kesempatan satu kali untuk mengajukan reaktivasi.
“Bagi yang pernah main judol tapi benar-benar masih membutuhkan, kita beri kesempatan sekali lagi lewat RT/RW atau pendamping kami. Tapi hanya satu kali, dan harus menunjukkan bukti bahwa mereka masih layak menerima bantuan,” jelasnya.
Simak rasioo.id di Google News











![Ilustrasi Kasus Pelecehan seksual terhadap mahasiswi [Ist]](/wp-content/uploads/2023/06/Screenshot_68-300x178.jpg)


Komentar