RASIOO.id – Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pria berinisial S, diduga pembuat situs judi online (judol) di Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso berencana akan melakukan press rilis, pada Jumat, 7 November 2024.
“Kami menangkap pelaku pembuat situs judi online,” kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso pada Kamis, 7 November 2024.
Bismo belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pembuatan situs judi online yang dilakukan pelaku. Termasuk, situs apa saja yang berhasil dibuat pelaku.
“Pelaku berperan membuat domain dan private block network untuk beberapa situs judi online,” singkatnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo Tegas: Judi Online Harus Diberantas Tanpa Kompromi
Bismo menegaskan penangkapan terhadap pelaku pembuatan situs ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak kasus judi online.
“Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam memberantas kejahatan siber dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” katanya.
Simak rasioo.id di Google News