RASIOO.id – Isu dugaan pemukulan terhadap anak salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor di Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, dibantah keras oleh pihak pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat. Mereka menegaskan bahwa tidak ada tindakan kekerasan, melainkan hanya penyampaian keluhan warga terhadap aktivitas sebuah angkringan yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.
Sekretaris Desa (Sekdes) Mekarsari, Dede Firdaus, menjelaskan bahwa peristiwa yang terjadi di Angkringan Warles, dekat Hotel Mekarsari, telah disalahartikan. Menurutnya, insiden tersebut tidak melibatkan pemukulan seperti yang ramai diberitakan.
“Saya tegaskan, tidak ada pemukulan, tidak ada kekerasan. Itu fitnah dan dibesar-besarkan. Warga hanya menyampaikan keluhan karena musik diputar keras sampai dini hari. Bahkan ada warga yang istrinya baru operasi merasa sangat terganggu,” ujar Dede kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).
Dede menuturkan, keluhan warga terhadap angkringan tersebut telah berlangsung lama. Pemerintah desa, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Polsek Cileungsi untuk menindaklanjutinya. Bahkan, kepolisian sempat melakukan razia yang membuat kegiatan musik berhenti sementara, namun aktivitas bising kembali terjadi beberapa waktu kemudian.
Ketegangan memuncak usai peringatan Maulid Nabi, ketika sekitar 30 warga mendatangi lokasi angkringan untuk menegur pemilik. Dalam situasi itu, seorang pengunjung bernama Rangga, yang belakangan diketahui anak dari anggota DPRD Kabupaten Bogor, sempat diamankan warga.
“Tidak ada tindakan anarkis. Justru warga mengamankan anaknya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Pak Kadus dan keluarga Rangga juga melihat langsung. Jadi, laporan yang beredar itu ngawur,” tegas Dede.
Hal senada disampaikan Kepala Dusun (Kadus) Mekarsari, Wiwiek Hidayat, yang menuturkan bahwa keresahan warga sudah berlangsung lama akibat suara musik keras hingga dini hari.
“Sudah beberapa kali warga melapor, bahkan ada yang sampai jam 4 pagi musiknya masih keras. Istrinya ada yang habis operasi, jadi terganggu banget. Warga sudah menegur, tapi tidak digubris,” katanya.
Wiwiek mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk menindaklanjuti laporan warga. Setelah sempat ada razia dari Polsek Cileungsi, kegiatan musik berhenti sementara, namun kembali berlangsung hingga akhirnya warga turun langsung ke lokasi.
Sementara itu, Tokoh Pemuda Mekarsari, Agus Pitroh, yang turut hadir saat kejadian, juga menegaskan bahwa tidak ada bentrokan maupun kekerasan. Ia bahkan mengaku sebagai orang yang mengamankan Rangga agar situasi tidak memanas.
“Saya yang justru mengamankan Rangga karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Saya rangkul dan bawa ke pinggir jalan, semua aman,” jelas Agus.
Agus menambahkan, keresahan warga bukan hanya karena kebisingan, tetapi juga adanya laporan bahwa sebagian pengunjung membawa minuman keras dan berpakaian tidak sopan.
“Warga tidak masalah orang mencari nafkah, asal tertib. Tapi kalau sampai ganggu warga, apalagi malam-malam ada musik keras dan minuman keras, tentu warga merasa terganggu,” ujarnya.
Agus juga menuturkan bahwa setelah kejadian, ayah dari Rangga yang merupakan anggota DPRD datang ke lokasi untuk memastikan keadaan.
“Saya jelaskan langsung ke beliau, tidak ada pemukulan. Saya sendiri yang mengamankan anaknya. Di situ juga ada Pak Kadus dan keluarganya, semua melihat langsung,” ungkapnya.
Para tokoh masyarakat berharap persoalan ini tidak lagi dipelintir dan menjadi bahan provokasi. Mereka menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan menghormati ketenangan lingkungan.
“Warga hanya ingin ketenangan. Jangan sampai masalah kecil seperti ini dibesar-besarkan. Kita semua taat hukum dan terbuka kalau mau klarifikasi,” tutup Agus.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Bogor fraksi NasDem, Rudi Sabana membenarkan bahwa anaknya, RA melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Cileungsi pada 22 September 2025.
Rudi Sabana memberikan Surat Pemberitahuan Hasil Penelitian Laporan kepada Rasioo.id tentang dugaan penganiayaan terhadap anaknya.
Pada Surat tersebut, RA melaporkan jadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor R pada 20 September 2025 sekitar pukul 23:00 WIB.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor dan saksi serta Ketua RW 05 berinisial U dan RT 12 berinisial I. Rencana selanjutnya, polisi akan mengundang BPD setempat berinisial M dan tokoh agama AM.
Rudi Sabana membenarkan bahwa anaknya melaporkan salah satu warga berinisial R. Ia mengaku sedang menunggu tindaklanjut dari pihak kepolisian.
“Betul ,sedang menunggu tindak lanjut pihak kepolisian,” singkat dia kepada wartawan, Senin 20 Oktober 2025.
Simak rasioo.id di Google News










Komentar