Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Selasa 28 Oktober 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM A dan C tanpa harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) utama.

Layanan SIM Keliling dijadwalkan beroperasi pada Selasa, 28 Oktober 2025, di dua lokasi berbeda, yaitu di Polsek Curug pada pukul 08.00–13.00 WIB, dan di ITC BSD pada pukul 08.00–17.00 WIB.

Masyarakat dapat memilih lokasi yang paling mudah dijangkau sesuai kebutuhan dan kenyamanan.

Program ini menjadi alternatif praktis bagi warga yang ingin menghindari antrean panjang serta mempercepat proses administrasi perpanjangan SIM.

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • SIM lama yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS
  • Surat keterangan psikologi

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat memastikan kelengkapan seluruh dokumen sebelum datang ke lokasi pelayanan guna memperlancar proses administrasi.

Untuk informasi lebih lanjut serta pembaruan jadwal layanan, masyarakat dapat menghubungi Polres Metro Tangerang Selatan atau memantau pengumuman resmi melalui kanal informasi yang tersedia.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar