SIM Keliling Hadir di Yamaha Mekar Cibinong, Warga Kabupaten Bogor Bisa Perpanjang Tanpa Antre Lama

RASIOO.id – Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Bogor. Kali ini, pelayanan digelar di Yamaha Mekar Cibinong.

Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, dan berlaku untuk pemegang SIM dari seluruh Indonesia.

Jam Pendaftaran:
🕖 07.00 – 10.00 WIB

Syarat Perpanjangan:

  1. e-KTP asli dan fotokopi 3 lembar (domisili seluruh Indonesia).

  2. SIM asli yang masih berlaku.

  3. Uji psikologi (tersedia di lokasi).

  4. Surat keterangan sehat melalui aplikasi SimpelPol.

Pemohon wajib mengunduh aplikasi SimpelPol dan melakukan registrasi serta screening kesehatan sebelum datang ke lokasi. Hasilnya diserahkan kepada petugas saat perpanjangan.

Sistem antrean berlaku sesuai urutan kedatangan. Warga diimbau datang lebih awal dan memastikan berkas lengkap agar proses berjalan lancar.

Komentar