RASIOO.id – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor menggelar patroli skala besar di wilayah Cibinong Raya pada Minggu dini hari, 1 Maret 2026 hingga menjelang sahur.
Patroli tersebut dipimpin jajaran kepolisian bersama unsur TNI dan Satpol PP dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum selama bulan suci Ramadan.
Kapolres Bogor, Wikha Ardilestanto, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas menemukan sebuah tempat di kawasan Terminal Cibinong yang masih menjual minuman keras (miras).
“Kami sudah berkeliling, tadi mengecek beberapa tempat dan kemudian di Terminal Cibinong ini kami menemukan ada sebuah tempat yang masih menjual minuman keras. Tadi juga kita mengamankan beberapa orang yang masih mengkonsumsi minuman keras,” ujar dia.
Menurutnya, peredaran dan konsumsi miras berpotensi memicu tindak kriminalitas hingga menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat.
“Minum-minuman keras itu berpotensi untuk menjadi kegiatan kriminalitas selanjutnya. Misalnya orang setelah minum-minuman keras mereka pergi naik motor atau berkendara dengan kendaraan lainnya, bergesekan dengan orang lain. Dengan kondisi yang masih tidak sepenuhnya sadar akan menimbulkan gesekan yang lebih besar,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam beberapa hari terakhir telah terjadi sejumlah perkelahian dan kericuhan yang diduga dipicu oleh konsumsi miras. Karena itu, pihaknya menegaskan akan terus melakukan penertiban, terutama selama Ramadan.
“Seperti kita ketahui bahwa beberapa hari terakhir terjadi beberapa kejadian perkelahian, kericuhan dan saya tegaskan kita akan melaksanakan kegiatan penertiban minuman keras terutama pada saat ini (Ramadan),” tegasnya.
Dalam patroli tersebut, petugas gabungan berhasil mengamankan total 124 botol miras dari lokasi yang didatangi, beserta sejumlah orang yang kedapatan tengah pesta miras.
“Pada kesempatan ini tadi, di tempat yang kita cek kita menemukan ada total 124 botol yang kemudian kita amankan oleh personel gabungan dari TNI, Polri dan juga Satpol PP,” katanya.
Kapolres juga mengimbau kepada para pengusaha miras untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan. Ia menegaskan, apabila masih ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan melakukan penyegelan secara paksa.
“Jadi kami tegaskan, kami akan menindak tegas bagi tempat-tempat yang masih menjual minuman keras karena kami menjaga agar tidak ada gesekan yang terjadi di masyarakat,” pungkasnya.
Selain penertiban, aparat juga mengajak masyarakat untuk mengisi bulan Ramadan dengan kegiatan positif guna menjaga suasana tetap kondusif di wilayah Kabupaten Bogor.















Komentar