SIM Keliling Hadir di Mall Boxies Tajur 123 dan Lotte Grosir Sholeh Iskandar, Catat Jam dan Syaratnya!

RASIOO.id – Kabar baik bagi warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Layanan SIM Keliling dari Polresta Bogor Kota kembali hadir untuk memudahkan masyarakat.

Kali ini, pelayanan dibuka di dua titik strategis, yakni Mall Boxies Tajur 123 dan Lotte Grosir Sholeh Iskandar, sehingga lebih mudah dijangkau warga dari berbagai wilayah.

Khusus Perpanjangan SIM A dan C

Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, dan terbuka untuk pemegang SIM dari seluruh Indonesia.

Jam Pendaftaran:
🕖 07.00 – 10.00 WIB

Petugas mengimbau masyarakat datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Syarat Perpanjangan SIM

Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM, berikut persyaratan yang harus disiapkan:

  1. Membawa e-KTP asli dan fotokopi sebanyak 2 lembar (e-KTP domisili seluruh Indonesia bisa dilayani).

  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku (SIM penerbitan seluruh Indonesia dapat diperpanjang di lokasi ini).

  3. Mengikuti Uji Psikologi SIM (tersedia di lokasi).

  4. Memiliki Surat Keterangan Sehat melalui aplikasi SimpelPol.

Wajib Unduh Aplikasi SimpelPol

Pemohon SIM Keliling diwajibkan mengunduh aplikasi SimpelPol, kemudian melakukan registrasi. Setelah itu, pemohon dapat melakukan screening kesehatan secara mandiri melalui aplikasi.

Hasil screening nantinya ditunjukkan kepada petugas kesehatan saat proses perpanjangan berlangsung di lokasi pelayanan.

Komentar