Kejaksaan Agung Pinta BPD Awasi Dana Desa dan Pemerintahan Desa

RASIOO.id – Kejaksaan Republik Indonesia mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk berperan aktif dalam mengawasi pengelolaan dana desa serta pelaksanaan program pembangunan di wilayah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani saat menghadiri kegiatan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sekaligus Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang digelar di Lapangan Tenis Indoor Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Reda menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi antaranggota BPD dalam menjaga kondusivitas pemerintahan desa.

Menurutnya, dalam waktu dekat sejumlah kepala desa di Kabupaten Bogor akan mengakhiri masa jabatannya. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi fokus pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.

“Di akhir tahun 2026 ada enam kepala desa yang purna tugas, kemudian pada tahun 2027 sekitar 200 kepala desa yang purna tugas,” ujar Reda, Jumat (6/3/2026).

Ia menilai, dalam masa transisi tersebut peran BPD menjadi sangat penting untuk memastikan stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga.

Karena itu, anggota BPD diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas pemerintahan desa serta memastikan program prioritas pemerintah, baik nasional maupun daerah, tetap berjalan dengan baik.

Selain itu, BPD juga didorong untuk memperkuat fungsi monitoring dan pengawasan, khususnya dalam pengelolaan dana desa serta pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Reda menambahkan, sinergi antara BPD dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor juga telah diperkuat melalui kerja sama yang sebelumnya telah ditandatangani kedua pihak.

“Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk bisa saling bersinergi dalam rangka melakukan pengawasan kinerja di desa dan khususnya kaitannya dengan keuangan atau tata kelola keuangan desa,” katanya.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan pengelolaan dana desa dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, sekaligus mampu mendukung pelaksanaan pembangunan di tingkat desa secara optimal.

Komentar