Bupati Bogor Rudy Susmanto Ingin BPD Kawal Pembangunan Desa

RASIOO.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto mendorong penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang digelar oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Kapten Muslihat, Jumat, 6 Maret 2026, sebagai bentuk konsolidasi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Rudy menegaskan bahwa penguatan peran BPD sangat penting mengingat dinamika politik di tingkat desa yang diperkirakan akan meningkat dalam beberapa tahun ke depan.

Kabupaten Bogor sendiri memiliki lebih dari 6 juta penduduk yang tersebar di 416 desa dan 19 kelurahan, dengan sebagian besar kepala desa akan memasuki masa akhir jabatan.

“Pada tahun 2026 dan 2027 ada banyak kepala desa yang juga akan purna tugas. Kondisi ini tentu akan mempengaruhi dinamika pembangunan desa,” ujar Rudy.

Ia menjelaskan, menjelang akhir masa jabatan kepala desa biasanya fokus akan lebih banyak tertuju pada konsolidasi politik. Karena itu, keberadaan BPD menjadi sangat strategis untuk memastikan program-program prioritas pemerintah tetap berjalan dan tidak terhambat oleh dinamika politik desa.

Menurut Rudy, berbagai program strategis nasional maupun daerah harus tetap terlaksana di tingkat desa, seperti program Koperasi Desa Merah Putih, Operasi Desa Merah Putih, program Makan Bergizi Gratis (MBG), percepatan penanganan tuberkulosis (TBC), serta pembangunan infrastruktur desa.

Rudy juga mengajak seluruh anggota BPD di Kabupaten Bogor untuk bersatu dalam satu wadah organisasi agar memiliki kesamaan visi dan frekuensi dalam mengawal pembangunan desa. Ia berharap BPD dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, terutama saat terjadi masa transisi kepemimpinan di desa.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen sekaligus Dewan Pengawas Abpednas, Reda Manthovani, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini merupakan momentum penting bagi penguatan peran BPD dalam mendukung pembangunan desa.

Menurutnya, waktu pelaksanaan konsolidasi ini sangat tepat karena bertepatan dengan banyaknya kepala desa yang akan memasuki masa akhir jabatan dalam beberapa tahun mendatang.

“Momentum ini harus dimanfaatkan oleh teman-teman BPD agar program-program prioritas nasional maupun daerah di desa dapat dimonitor dan disukseskan bersama,” ungkap Reda.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran kejaksaan siap mendukung BPD dalam menjalankan tugasnya di desa, khususnya dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Hal tersebut sejalan dengan amanah Asta Cita ke-6 pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yakni membangun dari desa untuk mendorong pemerataan ekonomi serta pengentasan kemiskinan,” pungkasnya.

Komentar