Terkendala Lahan, Pemkot Bogor Kejar Pembangunan 68 Koperasi Merah Putih

RASIOO.id – Pemerintah Kota Bogor terus memacu pembangunan fisik 68 Koperasi Merah Putih (KKMP) yang ditargetkan rampung pada Juli 2026 mendatang.

Meski seluruh koperasi telah mengantongi badan hukum sejak Juli 2025, ketersediaan lahan masih menjadi tantangan utama dalam mendirikan gerai fisik sesuai standar nasional.

Saat ini, terdapat empat lokasi yang tengah dalam proses pembangunan fisik oleh Kodim, yakni di wilayah Ciparigi, Cilendek Timur, Curugmekar, dan Rancamaya. Dari keempat lokasi tersebut, Ciparigi dan Cilendek Timur diperkirakan menjadi titik pertama yang menyelesaikan pembangunan gerai karena proses pembangunan telah dimulai sejak awal tahun 2026.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, mengatakan pembangunan seluruh koperasi tersebut merupakan target dari pemerintah pusat yang diharapkan selesai bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi pada Juli 2026.

“Target dari Pemerintah Pusat itu semua 68 unit harus selesai secara fisik pada Hari Koperasi di bulan Juli nanti,” ujar Rahmat, Jumat, 27 Maret 2026.

Ia menjelaskan, hingga saat ini baru empat titik lahan yang telah disetujui untuk pembangunan, yakni di Ciparigi, Cilendek Timur, Curugmekar yang masih dalam proses, serta Rancamaya.

Selain itu, Pemerintah Kota Bogor juga tengah mengajukan pemanfaatan sejumlah lahan milik kementerian dan badan usaha milik negara (BUMN). Beberapa di antaranya adalah lahan milik Kementerian Kesehatan di sekitar Rumah Sakit Marzuki Mahdi, lahan milik PTPN di kawasan Pajajaran, serta lapangan tenis milik PTPN yang juga tengah diusulkan kepada Kementerian Kehutanan.

“Lahan-lahan non-Pemkot sedang kami proses pengusulannya. Karena minimal luas lahannya sekitar 1.000 meter persegi, sementara bangunan yang akan didirikan sekitar 500 meter persegi,” jelasnya.

Meski Pemkot menargetkan pembangunan fisik sebanyak 68 koperasi, proses perizinan lahan masih menjadi kendala sehingga pembangunan kemungkinan dilakukan secara bertahap.

“Semua pembangunan fisik ditargetkan 68 unit, tetapi karena ada persoalan lahan, di kota kondisinya berbeda dengan daerah. Jadi kemungkinan pembangunannya dilakukan bertahap,” katanya.

Rahmat menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan inventarisasi lahan yang berpotensi digunakan, baik milik Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat, maupun BUMD dan BUMN.

“Kami sedang melakukan inventarisasi. Tentunya kalau lahan tersebut bukan milik Pemkot, maka harus diproses perizinannya terlebih dahulu,” pungkasnya.

Komentar