SIM Keliling Hadir di Dua Lokasi Strategis Bogor, Kamis Ini: Perpanjangan Bisa Tanpa Antre Kuota

RASIO.ID  Kabar baik bagi warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Layanan SIM Keliling akan kembali hadir pada Kamis ini di dua lokasi strategis, yakni Lobby Utama Mall BTM dan Halaman Parkir Mall Boxies 123 Tajur.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus perpanjangan SIM.

Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Artinya, pemohon diimbau untuk tidak menunggu hingga masa berlaku SIM habis. Jika masa berlaku telah lewat, maka proses harus dilakukan seperti pembuatan SIM baru di kantor Satpas.

Menariknya, layanan SIM Keliling ini terbuka untuk pemilik SIM dari seluruh Indonesia, sehingga tidak terbatas hanya bagi warga ber-KTP Bogor saja.

Adapun syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan SIM meliputi:

  • Membawa KTP asli beserta dua lembar fotokopi (e-KTP dari seluruh Indonesia berlaku)
  • Membawa SIM asli yang masih aktif
  • Mengikuti uji psikologi yang tersedia di lokasi
  • Melampirkan surat keterangan sehat melalui aplikasi Simpel Pol

Pemohon diwajibkan mengunduh aplikasi Simpel Pol terlebih dahulu untuk melakukan registrasi dan pemeriksaan kesehatan secara mandiri. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diserahkan kepada petugas kesehatan di lokasi pelayanan.

Pihak penyelenggara juga menyampaikan bahwa pendaftaran dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi gangguan jaringan atau server. Namun, masyarakat tidak perlu khawatir karena pendaftaran bisa langsung dilakukan di lokasi dan tidak diberlakukan kuota perpanjangan.

Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi SIM tanpa harus mengantre panjang di kantor pelayanan utama.

Komentar