RASIOO.id – Wajah lalu lintas di kawasan Suryakencana, Kota Bogor, bakal mengalami perubahan signifikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana mengalihkan posisi parkir kendaraan dari sisi kiri jalan ke jalur kanan mulai 21 April 2026.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Selain untuk mendukung kelancaran operasional koridor 3 dan 4 Biskita tujuan Sukasari, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk merapikan tata kota yang selama ini dikenal padat dan semrawut.
Kepala Bidang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Dody Wahyudin, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui rapat Forum Lalu Lintas yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Satlantas Polresta Bogor Kota, Kecamatan Bogor Tengah, Satpol PP, PUPR hingga Organda.
“Selama ini kondisi di Suryakencana itu mix traffic. Ada pedagang kaki lima, parkir, dan berbagai aktivitas lain yang bercampur jadi satu,” ujar Dody, Jumat 17 April 226.
Menurutnya, pemindahan parkir ke jalur kanan memiliki dua tujuan utama. Pertama, untuk menghilangkan praktik parkir ganda yang kerap memicu kemacetan. Kedua, membuka ruang bagi penambahan halte bus di dua titik strategis, yakni di depan Bogor Plaza dan Gang Aut.
“Kalau parkir tetap di kiri, sering terjadi parkir bertumpuk karena pengawasan bisa lengah. Tapi kalau di kanan, secara kondisi tidak memungkinkan adanya parkir ganda,” jelasnya.
Tak hanya itu, Dishub juga akan meningkatkan pengawasan terhadap juru parkir guna memastikan kebijakan ini berjalan efektif. Sosialisasi kepada masyarakat pun terus digencarkan agar perubahan ini dapat diterima dan diikuti secara bertahap.
“Ini kita gaungkan dulu. Harapannya, masyarakat terbiasa. Nanti kalau sudah berjalan, orang juga akan merasa tidak nyaman kalau parkir sembarangan,” tambah Dody.
Dengan uji coba yang akan dimulai pekan depan, Pemkot Bogor berharap penataan ini bisa menjadi solusi konkret dalam mengurai kemacetan sekaligus mendukung sistem transportasi publik yang lebih tertata di jantung kota.















Komentar