Perpanjangan SIM Lebih Mudah, Ini Jadwal SIM Keliling Tangsel 22 April

RASIOO.id – Layanan SIM Keliling di wilayah Tangerang Selatan kembali hadir pada Rabu, 22 April 2026. Warga bisa memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Pada hari Rabu, layanan SIM Keliling tersedia di dua titik strategis, yaitu:

  • Bintaro Plaza: pukul 08.00 – 13.00 WIB
  • ITC BSD: pukul 08.00 – 13.00 WIB

Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemohon diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Untuk melakukan perpanjangan, warga wajib membawa beberapa dokumen, antara lain KTP asli beserta fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, serta melengkapi surat keterangan sehat dan tes psikologi yang biasanya tersedia di lokasi layanan.

Biaya perpanjangan mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Perlu diperhatikan, SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak bisa diperpanjang melalui layanan keliling. Pemohon harus mengajukan pembuatan SIM baru di kantor Satpas.

Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus administrasi berkendara secara cepat dan efisien.

Komentar