RASIOO.id – Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan kembali beroperasi pada Kamis, 23 April 2026. Warga bisa memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Pada hari Kamis, layanan tersedia di dua titik:
- Bintaro Plaza: pukul 08.00 – 13.00 WIB
- ITC BSD: pukul 08.00 – 13.00 WIB
Khusus di Bintaro Plaza, tersedia sesi tambahan pada sore hari:
- Sesi sore: pukul 15.00 – 16.30 WIB
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Warga disarankan datang lebih awal atau memanfaatkan sesi sore untuk menghindari antrean.
Syarat yang perlu dibawa:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli yang masih aktif
- Surat keterangan sehat
- Surat tes psikologi
Surat keterangan sehat dan tes psikologi biasanya bisa diurus langsung di lokasi.
Biaya perpanjangan mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Biaya tersebut belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi.
Perlu diperhatikan, SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak bisa diperpanjang melalui layanan keliling. Pemohon harus membuat SIM baru di Satpas.
Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi berkendara secara cepat dan efisien.














Komentar