Layanan SIM Keliling Hadir di Mall CTC Cilengsi Kabupaten Bogor, Ini Jadwal dan Syarat Lengkapnya

RASIOO.id — Warga Kabupaten Bogor kini bisa memperpanjang SIM dengan lebih mudah. Layanan SIM Keliling kembali dibuka setiap hari Selasa dan kali ini berlokasi di Mall CTC Cilengsi.

Pelayanan dimulai sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Masyarakat disarankan datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean, mengingat layanan ini cukup diminati.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengurus pembuatan SIM baru di kantor SATPAS sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk melakukan perpanjangan, berikut syarat yang perlu disiapkan:

  • KTP asli beserta tiga lembar fotokopi (berlaku nasional)
  • SIM asli yang masih aktif
  • Mengikuti tes psikologi di lokasi layanan
  • Melampirkan surat keterangan sehat melalui aplikasi Simpel Pol

Proses pengecekan kesehatan dilakukan secara digital melalui aplikasi Simpel Pol. Pemohon diwajibkan mengunduh aplikasi tersebut, melakukan registrasi, lalu mengisi data kesehatan sebelum datang ke lokasi. Hasilnya nantinya diserahkan kepada petugas saat proses perpanjangan berlangsung.

Dengan hadirnya layanan ini di Cilengsi, diharapkan masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor pelayanan utama dan bisa mengurus perpanjangan SIM dengan lebih praktis dan efisien.

Komentar