Disdik Kabupaten Bogor Tegas Tak Ada “Jual-Beli Kursi” di SPMB, Posko Pengaduan Dibuka 24 Jam

RASIOO.id — Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen serius dalam memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di sektor pendidikan. Melalui kebijakan tegas pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027, segala bentuk titip-menitip hingga jual-beli kursi dipastikan tidak akan diberi ruang.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mendorong langkah konkret untuk menutup celah kecurangan yang kerap terjadi dalam proses penerimaan siswa baru. Kebijakan ini dijalankan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dengan pengawasan ketat di setiap tahapan seleksi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, menegaskan bahwa larangan praktik titip-menitip telah dipertegas melalui penandatanganan nota kesepahaman pada peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026.

“Kami telah menerapkan larangan titip-menitip calon peserta didik saat SPMB. Tidak boleh ada intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya, Rabu (6/5/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB tetap menggunakan sistem daring dengan jalur resmi, yakni zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Seluruh proses seleksi dijamin transparan dan mengikuti regulasi yang berlaku.

Untuk memperkuat integritas, Pemkab Bogor bersama Dinas Pendidikan juga telah menandatangani pakta integritas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diharapkan mampu mencegah praktik curang sejak awal.

Rusliandy menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran dalam bentuk apa pun. Jika ditemukan praktik jual-beli kursi atau titipan, pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau terbukti melanggar, akan kami tindak tegas. Tidak ada kompromi,” ujarnya.

Sebagai bentuk keterbukaan, Dinas Pendidikan juga membuka posko pengaduan selama 24 jam penuh sepanjang proses SPMB berlangsung. Masyarakat diimbau aktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor. Ini bagian dari pengawasan bersama agar SPMB berjalan bersih dan adil,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Bogor berharap proses penerimaan siswa baru dapat berlangsung transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

Komentar