Empat WNA Tiongkok Bobol Rumah di Rancamaya Bogor, Gunakan Topeng Messi, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

RASIOO.id — Aksi pencurian dengan pemberatan terjadi di kawasan Jalan Cendana Cluster IV No.35, Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Empat pelaku yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok membobol rumah milik Susanto pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 20.45 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan peristiwa terjadi saat korban sedang berada di luar negeri. Susanto diketahui tengah berlibur ke Tiongkok ketika rumahnya menjadi sasaran komplotan tersebut.

Berdasarkan rekaman CCTV, para pelaku memiliki ciri khas unik dengan mengenakan topeng bergambar wajah pesepak bola dunia, Lionel Messi, saat menjalankan aksinya. Mereka masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pagar belakang, lalu mendobrak pintu kamar menggunakan linggis besi berwarna oranye.

Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur brankas berisi uang tunai sebesar Rp510 juta, logam mulia seberat 150 gram, perhiasan emas, serta 10 unit jam tangan mewah merek GC. Total kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Penyelidikan sempat mengalami hambatan lantaran para pelaku langsung melarikan diri ke luar negeri sehari setelah kejadian. Namun, kerja sama antara Polresta Bogor Kota, Divisi Hubungan Internasional, dan pihak Imigrasi membuahkan hasil setelah para pelaku terdeteksi kembali masuk ke Indonesia melalui Bali pada akhir April 2026.

“Pelaku menggunakan mobil sewaan jenis Toyota Alphard untuk melakukan aksi pencurian,” ujar pihak kepolisian.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan dua pelaku, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Annian Lu dan Liangxing Su.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit Toyota Innova bernomor polisi B-2314-POH, satu unit Toyota Alphard B-1194-SYW, kartu e-toll yang digunakan pelaku, serta dokumen kontrak sewa kendaraan dari PT Luxury Trans Indonesia.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit brankas merek Sentrysafe dalam kondisi rusak, flashdisk berisi rekaman CCTV dari lokasi kejadian, hotel, hingga bandara, serta dua batang linggis besi berwarna oranye yang digunakan saat beraksi.

Saat ini, kedua tersangka yang telah ditangkap ditahan di Polresta Bogor Kota untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pengejaran terhadap dua pelaku lainnya terus dilakukan.

Komentar