RASIOO.id – Video keluhan pelayanan kepolisian yang viral di TikTok akhirnya mendapat respons langsung dari aparat kepolisian.
Jajaran Polsek Bogor Timur bersama Unit PPA Sat Reskrim Polresta Bogor Kota mendatangi kediaman Syarifah Fadiyah Alkaff di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, pada Selasa malam, 12 Mei 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.
Kedatangan polisi turut didampingi Ketua RT setempat dan disambut langsung oleh pelapor bersama keluarga besarnya. Dalam pertemuan tersebut, Syarifah menyampaikan sejumlah keluhan yang selama ini dirasakannya.
Ia mengaku kecewa lantaran aktivitas warga yang mabuk-mabukan hingga masuk ke pekarangan rumah sebelumnya tidak mendapat tindakan tegas. Selain itu, laporan terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan sekitar juga disebut tidak mendapatkan respons cepat.
Puncak kekecewaan terjadi saat insiden dugaan pengrusakan pagar rumah dan motor miliknya terjadi. Syarifah menilai layanan pengaduan 110 tidak memberikan tindak lanjut memadai sehingga dirinya memutuskan mengadu hingga ke Mabes Polri melalui media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Humas Polsek Bogor Timur, Asep Sundana, mewakili Kapolsek Bogor Timur memberikan klarifikasi kepada publik.
“Kami mengapresiasi keberanian warga dalam menyampaikan aspirasi dan masukan demi perbaikan institusi. Mengenai keluhan terkait layanan 110 dan respon di lapangan, kami pastikan ini menjadi bahan evaluasi internal yang sangat serius,” ujarnya.
Ia menegaskan, kedatangan pihak kepolisian merupakan bentuk komitmen untuk membuka komunikasi langsung dengan masyarakat.
“Kehadiran kami malam ini adalah bentuk komitmen Polri untuk menjemput bola dan memastikan tidak ada sumbatan komunikasi antara warga dan kepolisian. Kami pastikan setiap laporan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.
Pertemuan tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan. Setelah mendapat penjelasan terkait mekanisme hukum dan pelaporan, Syarifah Fadiyah Alkaff resmi membuat Laporan Pengaduan (Lapdu) ke Polresta Bogor Kota.
Dengan laporan resmi tersebut, kasus dugaan pengrusakan dan pengeroyokan yang dialami pelapor kini masuk tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polresta Bogor Kota.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.














Komentar