BPKAD Salahkan DPMD Bankeu Rp1,5 Miliar per Desa Belum Cair di Kabupaten Bogor

RASIOO.id – Memasuki pertengahan tahun 2026, ratusan pemerintah desa di Kabupaten Bogor masih harus bersabar. Pasalnya, bantuan keuangan (Bankeu) desa senilai Rp1,5 miliar per desa yang selama ini menjadi salah satu penopang pembangunan desa, hingga kini belum juga dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kondisi tersebut membuat sejumlah kepala desa harus menahan berbagai rencana pembangunan dan program prioritas yang telah disusun sejak awal tahun anggaran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hingga Kamis 18 Juni 2026, pencairan Bankeu Desa masih belum dilakukan. Padahal, tahun anggaran sudah memasuki semester pertama dan kebutuhan pembangunan di tingkat desa terus berjalan.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, membenarkan bahwa bantuan keuangan desa tersebut belum dicairkan.

“Bantuan keuangan desa belum, belum cair. Karena kan kita juga enggak tahu ya, waktu itu di DPMD. Kita mah nunggu saja,” ujar Wildan kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh ketiadaan anggaran di kas daerah. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan anggaran yang dibutuhkan dan siap mencairkannya apabila proses administrasi telah rampung.

“Anggarannya ada. Kalau anggaran mah kita selalu sediakan,” tegasnya.

Wildan menjelaskan, saat ini Pemkab Bogor tengah memproses penyaluran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) untuk desa-desa di Kabupaten Bogor. Hal tersebut menjadi salah satu agenda prioritas yang sedang berjalan.

Ia pun menepis anggapan bahwa kondisi keuangan daerah sedang mengalami kesulitan.

“Kalau enggak ada uang, enggak kebayar gaji, pembayaran ADD, BHPRD juga enggak jalan. Jadi bukan karena enggak ada anggaran,” jelasnya.

Menurut Wildan, keputusan pencairan Bankeu Desa nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Iya, nanti kita lihat kebijakannya seperti apa. Bukan hanya DPMD, tapi TAPD secara keseluruhan yang akan membahasnya,” katanya.

Belum cairnya Bankeu Desa hingga pertengahan tahun ini menjadi perhatian banyak pihak. Pasalnya, dana tersebut selama ini digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan masyarakat, hingga berbagai program pemberdayaan ekonomi yang langsung dirasakan warga.

Dengan belum adanya kepastian jadwal pencairan, sejumlah pemerintah desa kini memilih menunggu keputusan resmi dari Pemkab Bogor sembari berharap proses administrasi dan pembahasan di tingkat TAPD dapat segera diselesaikan.

Masyarakat pun menantikan realisasi bantuan keuangan tersebut agar berbagai program pembangunan yang telah direncanakan sejak awal tahun tidak semakin tertunda.

Komentar