Jahit Mulut dan Mogok Makan, Fahrizal Tuntut Kepastian Hukum Kasus Dugaan Politik Uang Pilkada Kota Bogor 2024

RASIOO.id – Aksi tak biasa terjadi di kawasan Tugu Kujang hingga depan Mapolresta Bogor Kota, Jumat 10 Juli 2026. Seorang pria bernama Fahrizal, yang mengaku pernah terlibat sebagai operator praktik politik uang pada Pilkada Kota Bogor 2024, menggelar aksi jahit mulut dan mogok makan sebagai bentuk protes atas belum adanya kepastian hukum terhadap perkara yang telah dilaporkannya.

Berdasarkan pantauan RASIOO.id di lokasi, Fahrizal mendirikan sebuah tenda sebagai tempat bertahan selama aksi berlangsung. Sejumlah spanduk berisi tuntutan agar aparat penegak hukum segera menuntaskan penanganan kasus tersebut juga dipasang di sekitar lokasi aksi.

Dalam pernyataan terbukanya, Fahrizal menyampaikan bahwa aksi jahit mulut dan mogok makan dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera memberikan kepastian hukum atas perkara yang menurutnya telah berjalan cukup lama.

“Saya melakukan aksi jahit mulut dan mogok makan sebagai bentuk protes atas belum adanya kepastian hukum terhadap dugaan tindak pidana yang saya laporkan dan saya akui pernah terlibat di dalamnya,” ujarnya.

Fahrizal mengaku pernah menjadi pelaku yang menjalankan praktik politik uang pada Pilkada Kota Bogor 2024. Ia juga menyampaikan tuduhan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas perintah pihak lain. Pernyataan tersebut merupakan pengakuan sepihak dari yang bersangkutan dan belum terbukti di pengadilan.

Menurut Fahrizal, sejak kasus itu mencuat pada 2024, proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan. Ia mengklaim puluhan saksi, penyelenggara pemilu, serta sejumlah ahli telah dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.

Namun hingga kini, ia menilai belum ada kejelasan mengenai perkembangan maupun status hukum perkara tersebut.

Selama hampir dua tahun terakhir, Fahrizal mengaku harus menghadapi berbagai konsekuensi sosial akibat kasus tersebut. Ia menyebut menerima stigma dari lingkungan sekitar dan mengaku pernah mengalami intimidasi serta pemeriksaan dalam waktu yang panjang.

“Saya sudah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Karena itu saya meminta aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum,” katanya.

Dalam tuntutannya, Fahrizal meminta penyidik segera mengambil keputusan berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Apabila perkara dinilai memenuhi unsur pidana, ia meminta proses hukum dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab. Sebaliknya, jika dinilai tidak memenuhi unsur pidana, ia meminta penyidik menerbitkan penghentian penyidikan (SP3) agar terdapat kepastian hukum.

“Aksi ini akan terus saya lakukan sampai ada keputusan resmi mengenai status penanganan perkara,” tegasnya.

Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, Polresta Bogor Kota belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan Fahrizal maupun perkembangan penanganan perkara yang dimaksud. Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan Fahrizal untuk memberikan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik. (Hana)

Komentar