RASIOO.id – Ibarat pagar makan tanaman, perumpaan ini mungkin sangat cocok disematkan kepada Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Kabupaten Bogor berinisial AZ.
Diduga, saat ini keberadaan AZ yang tiba-tiba menghilang ditengah kasus Mega Korupsi RSUD Bogor Utara (Parung), malah menjadi pesakitan lantaran diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap oleh Kejaksaan Agung RI.
Informasi yang diterima oleh Redaksi Rasioo.id, AZ ditangkap tim khusus Kejakasaan Agung pada Jumat, 17 Juli 2026. Diduga, AZ terlibat dalam kasus Bea Cukai yang ditanganinya, dan menjanjikan pengurangan masa tahanan kepada tersangka.
Namun, usut punya usut, tersangka ini telah menggelontorkan uang sebesar Rp500 juta, agar bisa menjalani penahanan kurang dari 5 tahun.
Akan tetapi, hakim memutuskan lain dan tersangka malah di hukum 7 tahun penjara.
Alhasil, prilaku AZ ini pun ternyata sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung.
Kecurigaan pun semakin menguat, lantaran tiba-tiba saja kasus hukum yang tengah ditangani oleh AZ posisinya digantikan sementara oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasi Pidsus, Rinaldy Adriansyah.
Pantauan RASIOO.id, Senin, 19 Juli 2026, papan kehadiran di lobi Kejari Kabupaten Bogor menunjukkan status Kasi Pidsus bertuliskan “tidak ada”. Kondisi serupa juga terlihat pada hari berikutnya.
Selama AZ tidak berada di kantor, tugas Kasi Pidsus dijalankan oleh Rinaldy Adriansyah yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti.
Rinaldy turut memimpin sejumlah agenda penting, termasuk konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi RSUD Parung serta proses penggeledahan dan pengamanan barang bukti dalam perkara tersebut.
Saat dikonfirmasi, Rinaldy menjelaskan bahwa AZ sedang mengikuti pelatihan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Sedang pelatihan di Kejagung,” ujarnya singkat.
Ia menjelaskan, pelatihan tersebut merupakan program yang diikuti para Kasi Pidsus dari berbagai daerah di Indonesia secara bergiliran.
Meski demikian, Rinaldy menyarankan agar informasi lebih rinci terkait pelatihan tersebut dikonfirmasi langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad.
Hingga berita ini diterbitkan, RASIOO.id masih menunggu tanggapan dari Kajari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, terkait pelaksanaan pelatihan yang diikuti Andri Zulfikar maupun durasi penugasannya di Kejaksaan Agung.















Komentar