Pemkot Bogor Genjot Perlindungan Anak, Bidik Predikat Kota Layak Anak Kategori Utama

RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan anak sekaligus membidik predikat Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama. Komitmen tersebut ditegaskan dalam puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 tingkat Kota Bogor yang digelar di Alun-alun Kota Bogor, Sabtu 25 Juli 2026

Mengusung tema “Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, Bahagia, Bebas Berkarya”, kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, Forum Anak Kota Bogor, hingga ratusan pelajar.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan bahwa keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Menurutnya, keluarga, sekolah, dan masyarakat memiliki peran yang sama penting dalam memastikan setiap anak tumbuh dengan kasih sayang, perlindungan, dan kesempatan berkembang.

Dedie mengawali pesannya kepada para orang tua agar menjadikan anak sebagai amanah yang harus dipenuhi hak-haknya, bukan sekadar konsekuensi dari sebuah pernikahan.”Sayangi anak-anak sepenuh hati. Cintai mereka dari lubuk hati paling dalam. Bimbing, lindungi, dan sejahterakan mereka. Memiliki anak bukan sekadar bagian dari pernikahan, tetapi tanggung jawab lahir dan batin hingga mereka mampu mandiri,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar berbagai persoalan ekonomi maupun tekanan hidup tidak dilampiaskan kepada anak-anak karena dapat meninggalkan dampak psikologis yang berkepanjangan.

“Kalau rezeki belum banyak, introspeksi diri. Jangan beban hidup justru dilimpahkan kepada anak-anak. Mereka harus tumbuh dalam suasana yang aman dan sejahtera,” katanya.

Tak hanya keluarga, Dedie juga menyoroti pentingnya peran sekolah dalam membangun karakter generasi muda. Menurutnya, pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga harus menanamkan nilai-nilai adab dan akhlak.

“Yang paling penting dalam mendidik anak adalah adab. Adab di rumah dan adab di sekolah menjadi fondasi utama agar bangsa ini memiliki generasi yang berkualitas,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Dedie mengungkapkan pengalamannya saat mengunjungi sejumlah sekolah dan menemukan bahwa pelaku perundungan (bullying) kerap berasal dari lingkungan keluarga yang tidak harmonis.

Ia mengaku banyak mendengar langsung pengakuan anak-anak yang menjadi pelaku bullying karena terbiasa menerima kekerasan fisik maupun verbal di rumah. Karena itu, ia meminta guru lebih aktif mengenali kondisi psikologis siswa dan hadir sebagai bagian dari solusi.

Selain menyampaikan pesan kepada orang tua dan tenaga pendidik, Dedie juga mengajak anak-anak untuk menghormati orang tua sekaligus tidak takut menyampaikan pendapat. Menurutnya, anak yang diberi ruang untuk berekspresi dan didengar cenderung memiliki rasa percaya diri serta prestasi yang lebih baik.

Bogor Kejar Predikat Kota Layak Anak Kategori Utama

Di sela kegiatan, Dedie menjelaskan bahwa saat ini Kota Bogor masih menyandang predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya. Ia optimistis capaian tersebut dapat ditingkatkan menjadi kategori Utama melalui penguatan berbagai indikator perlindungan anak.

“Kota Bogor saat ini berada pada predikat Kota Layak Anak kategori Nindya. Masih ada beberapa target yang harus kita selesaikan agar ke depan bisa meraih predikat Utama. Di Jawa Barat sendiri hanya ada beberapa daerah yang sudah mencapai kategori tersebut,” jelasnya.

Siapkan Anggaran dan Pendampingan Korban Kekerasan

Menanggapi masih adanya kasus kekerasan terhadap anak, Pemkot Bogor memastikan telah menyiapkan mekanisme penanganan terpadu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Dedie mengatakan, selain menyediakan layanan konsultasi psikologis, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk pencegahan, pendampingan korban, advokasi, hingga proses hukum apabila diperlukan.

“Di DP3A sudah ada layanan khusus. Korban bisa berkonsultasi dengan psikolog. Kami juga menganggarkan penanganan mulai dari pencegahan, advokasi hingga pendampingan apabila kasus harus masuk ke ranah hukum,” katanya.

Sementara itu, Kepala DP3A Kota Bogor Rakhmawati mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp430 juta untuk mendukung program perlindungan anak sepanjang tahun.

Anggaran tersebut akan difokuskan pada upaya edukasi, pencegahan kekerasan, layanan psikologis, pendampingan korban, serta penanganan hukum sebagai bagian dari komitmen Pemkot Bogor menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh anak di Kota Hujan.

Komentar