Catat Besok SIM Keliling Polresta Bogor Kota Hadir di Burger King Pajajaran Perpanjang SIM A dan C Tanpa Kuota

RASIOO.id – Kabar baik bagi masyarakat Kota Bogor dan sekitarnya yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota kembali hadir pada Minggu, 2 Agustus 2026, di Halaman Parkir Burger King Pajajaran, Kota Bogor.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal agar memperoleh antrean lebih cepat, meski pihak kepolisian menyatakan tidak ada pembatasan kuota pendaftaran.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sementara bagi pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya, proses perpanjangan tidak dapat dilakukan melalui SIM Keliling dan wajib mengajukan penerbitan SIM baru di Kantor SATPAS.

Syarat Perpanjangan SIM

Pemohon diwajibkan membawa sejumlah persyaratan sebagai berikut:

  • KTP elektronik (e-KTP) asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar. Layanan ini melayani pemegang e-KTP dari seluruh Indonesia.
  • SIM asli yang masih berlaku dan dapat berasal dari seluruh wilayah Indonesia.
  • Mengikuti Uji Psikologi SIM yang tersedia langsung di lokasi pelayanan.
  • Memiliki Surat Keterangan Sehat yang dapat didaftarkan melalui website Simpelpol dengan memilih lokasi pelayanan Kota Bogor/Polresta Bogor Kota.

Pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi pelayanan tanpa sistem kuota. Namun, masyarakat tetap diimbau datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.

Polresta Bogor Kota juga mengingatkan bahwa jadwal pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah apabila terjadi kendala teknis seperti gangguan server atau jaringan.

Bagi warga Depok maupun wilayah sekitar, lokasi Burger King Pajajaran dapat ditempuh sekitar 30 hingga 45 menit, tergantung kondisi lalu lintas. Oleh karena itu, pemohon disarankan berangkat lebih awal agar dapat mengikuti proses pelayanan dengan nyaman.

Komentar