RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana menerapkan sistem digitalisasi pembayaran parkir sebagai upaya meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan retribusi parkir. Melalui sistem ini, pembayaran parkir akan langsung masuk ke kas daerah sehingga potensi kebocoran pendapatan dapat diminimalkan.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan sistem pembayaran parkir secara digital menjadi langkah yang perlu segera diterapkan. Menurutnya, digitalisasi akan memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan retribusi parkir.
“Karena ini lebih kepada transparansi, efektif, efisiensi, dan menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Jenal, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia menambahkan, dengan sistem digital, seluruh transaksi parkir akan langsung tercatat dan masuk ke kas daerah tanpa melalui proses manual.
Selain retribusi parkir, Pemkot Bogor juga akan mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak restoran, kafe, hingga gedung parkir melalui penerapan aplikasi sistem splitting. Sistem tersebut memungkinkan setiap transaksi di titik pembayaran langsung tercatat secara otomatis dan terhubung dengan kas daerah.
Dengan mekanisme itu, potensi kebocoran pendapatan dapat ditekan karena setiap transaksi terekam secara real-time. Sistem splitting juga dinilai mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Siang ini saya memanggil dinas dan Pak Sekda untuk membahas oleh-oleh dari Malang yang akan kita aplikasikan di Kota Bogor, terkait dengan parkir,” kata Jenal.
Pemkot Bogor menargetkan pendapatan retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp4 miliar pada 2026. Hingga pertengahan tahun, realisasi penerimaan telah mencapai sekitar Rp2 miliar atau 50 persen dari target yang ditetapkan.
“Tahun ini target parkir tepi jalan Rp4 miliar. Sampai setengah tahun ini capaiannya kurang lebih Rp2 miliar,” ujarnya.
Melalui penerapan digitalisasi parkir dan sistem splitting, Pemkot Bogor berharap pengelolaan retribusi dan pajak daerah semakin transparan, sekaligus mampu meningkatkan pendapatan yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bogor.















Komentar