RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai memperkuat perlindungan arsip pendidikan melalui digitalisasi Buku Induk Sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Bogor.
Program alih media arsip vital tersebut dilakukan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor melalui Bidang Pengelolaan Kearsipan dan Sistem Informasi Kearsipan bersama Tim Layanan Otomasi Kearsipan.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, Irwan Irawan, mengatakan digitalisasi menjadi langkah penting untuk menjaga arsip yang memiliki nilai guna bagi administrasi dan pelayanan pendidikan.
“Arsip Buku Induk Sekolah merupakan bagian penting dari rekam administrasi pendidikan. Karena itu, perlu dilakukan upaya penyelamatan dan perlindungan agar arsip tersebut tetap terjaga, tidak mudah rusak atau hilang, serta dapat ditemukan kembali dengan lebih cepat ketika dibutuhkan,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, proses alih media dilakukan secara terstruktur. Tahapannya meliputi pemindaian dokumen fisik, pengolahan, penataan, pemberian identitas arsip, hingga penyimpanan dalam media elektronik yang aman.
Menurut Irwan, digitalisasi tidak hanya mengubah dokumen fisik menjadi bentuk elektronik. Pengelolaan arsip juga harus dilakukan secara sistematis agar informasi di dalamnya mudah ditemukan dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
“Dengan adanya arsip digital, risiko kerusakan terhadap arsip fisik dapat diminimalkan. Di sisi lain, proses penemuan kembali dan pemanfaatan informasi arsip juga menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien,” jelasnya.
Program alih media pada 2026 menyasar arsip vital Buku Induk Sekolah pada satuan pendidikan tingkat SD dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor memastikan pelaksanaan digitalisasi tetap memperhatikan penataan serta keamanan informasi. Arsip digital yang dihasilkan diharapkan menjadi bagian dari sistem pengelolaan kearsipan yang berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan pemerintahan digital di Kabupaten Bogor. Dengan arsip yang tersimpan secara lebih aman dan sistematis, pemerintah berharap rekam administrasi pendidikan tetap terlindungi dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.















Komentar