RASIOO.id – Temuan fasilitas tak biasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memasuki babak pemeriksaan internal. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural dan memeriksa puluhan warga binaan.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol. Dr. Rudi Setiawan menjelaskan, ada setidaknya 52 yang diperiksa.
“Untuk itu kami sudah melakukan pemeriksaan dari kemarin sampai hari ini itu sudah 52 warga binaan. kami lakukan pemeriksaan dan hari ini kami jadwalkan kurang lebih 54 lagi atau 50 dari para pegawai,” kata dia.
Tak hanya itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menonaktifkan pejabat struktur Lapas Kelas IIA Cibinong, salah satunya Kepala Lapas Wisnu Hani Putanto.
“5 pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman. Saya sampaikan yang pertama adalah kami menonaktifkan Kalapas kemudian kedua KPLP, Kasi Binadik, kemudian Kasih Kantib, dan yang terakhir adalah Kepala Urusan Umum yang memidangi barang-barang milik negara, fasilitas fasilitas ini beliaulah yang mengurusi,” jelas dia.
Mereka dinonaktifkan sementara sembari melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelanggaran yang mereka lakukan.
“Bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” jelas dia.
Temuan Ombudsman Jadi Sorotan
Kasus ini mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada Rabu 23 September 2026.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang dinilai berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Di antaranya terdapat ruang tamu, kamar, televisi, sofa, meja makan, kulkas, hingga fasilitas kebugaran. Ombudsman juga menemukan dugaan keberadaan minuman keras serta sebuah tempat yang disebut menyerupai simulator golf.
Salah satu bangunan bahkan disebut memiliki fasilitas yang menyerupai apartemen.
Temuan itu kemudian memicu pemeriksaan internal Kemenimipas.
Rudi memastikan seluruh temuan Ombudsman menjadi objek pemeriksaan, termasuk keberadaan fasilitas kebugaran, kulkas, foto, barang-barang lain hingga dugaan minuman keras.
“Saya dan tim mengakomodir semua yang ditemukan oleh ORI, minuman keras, kemudian tempat yang diduga sebagai simulator, tempat fitnes, foto, barang-barang lain, kulkas, dan semuanya itu menjadikan objek buat kami untuk memeriksa,” katanya.
Ada Perbedaan Temuan
Dalam pemeriksaan lapangan, tim Kemenimipas juga menemukan adanya sejumlah perbedaan antara kondisi yang mereka lihat dengan temuan yang sebelumnya disampaikan Ombudsman.
Rudi mengatakan perbedaan tersebut menjadi salah satu fokus pemeriksaan untuk memastikan fakta sebenarnya di lapangan.
“Apa yang saya lihat dengan apa yang dipublish atau yang ditayangkan teman-teman ORI, ada beberapa perbedaan, dan ini menjadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa,” ujarnya.
Karena itu, pemeriksaan tidak hanya menyasar fasilitas yang ditemukan, tetapi juga menelusuri siapa yang menggunakan, bagaimana fasilitas tersebut bisa tersedia, serta bagaimana pengawasan di dalam lapas berlangsung.
Kemenimipas menyatakan pemeriksaan masih berjalan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran serta tindakan lebih lanjut terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Sebelumnya, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat sempat menyatakan bangunan yang berada di kawasan tersebut merupakan lingkungan rumah dinas dan tidak digunakan oleh warga binaan. Namun, temuan Ombudsman kemudian mendorong Kemenimipas melakukan pemeriksaan internal secara lebih menyeluruh.









Komentar