RASIOO.id – Penggunaan anggaran perjalanan ibadah umrah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Permintaan penjelasan mengenai pelaksanaan program, kriteria penerima hingga dokumen pertanggungjawaban belum mendapat jawaban dari pihak Kesra.
Berdasarkan data pengadaan yang diberitakan sebelumnya, program tersebut memiliki pagu Rp523,5 juta untuk 15 orang. Dalam proses pengadaan, nilai paket kemudian tercatat sebesar Rp344,1 juta dan dilaksanakan oleh Big Tour and Travel.
Upaya wartawan untuk meminta penjelasan langsung kepada Kepala Bagian Kesra Setda Kota Tangerang, Malkan, juga belum membuahkan hasil.
Sebelumnya, Malkan mengarahkan wartawan untuk datang ke kantor Kesra dan bertemu dengan Ustaz H. Zuhri selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
“Boleh ke kantor Kesra saja, temui Ustaz H. Zuhri selaku PPTK kegiatan, nanti saya dampingi,” tulis Malkan melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 24 September 2026.
Namun, saat wartawan datang ke kantor Kesra, Zuhri tidak berada di lokasi. Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 16.30 WIB tersebut juga belum menghasilkan keterangan maupun dokumen terkait program umrah.
Permintaan informasi yang diajukan antara lain menyangkut kriteria penerima, manifes jemaah serta Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan.
Di sisi lain, pihak penyedia jasa memberikan keterangan mengenai sebagian pelaksanaan program tersebut.
Administrator Big Tour and Travel, Ayu, menyebut sebanyak 10 jemaah telah diberangkatkan pada 25 Juni 2026 dan kembali ke Indonesia pada 3 Juli 2026.
“Sepuluh jemaah ini telah kami berangkatkan pada tanggal 25 Juni dan kembali ke Tanah Air pada 3 Juli 2026. Untuk fasilitas, kami menempatkan jemaah di hotel bintang empat, yaitu Rayan Ar Rayah di Makkah dan Rua Al Diyafah di Madinah,” kata Ayu kepada wartawan, Senin, 28 September 2026.
Menurut Ayu, masih terdapat sekitar lima kuota yang belum diberangkatkan karena pihaknya masih menunggu hasil seleksi dari Pemkot Tangerang.
“Untuk yang sudah diberangkatkan itu ada 10 pax di tanggal 25 Juni 2026. Memang ada rencana keberangkatan lagi ya, sisanya sekitar 5 orang lagi, tapi itu belum,” ujarnya.
Informasi mengenai penyedia juga tercantum pada situs Big Tour and Travel yang menawarkan sejumlah paket umrah 2026 dengan fasilitas hotel di Makkah dan Madinah.
Sorotan terhadap program tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Pengamat Kebijakan Publik Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Toddy Aditya Suryawan Kusuma.
Toddy menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran pemerintah dapat dipertanggungjawabkan.
“Sikap tertutup yang dipertontonkan oleh pejabat Kesra ini dengan jelas mencederai prinsip good governance. Dalam kajian ilmu pemerintahan, transparansi adalah indikator utama dan mutlak dari akuntabilitas birokrasi,” kata Toddy, Senin, 28 September 2026.
Ia juga mempertanyakan urgensi program perjalanan umrah yang menggunakan anggaran pemerintah daerah. Menurutnya, dasar hukum dan mekanisme penentuan penerima perlu dijelaskan secara terbuka agar publik dapat memahami alasan program tersebut dijalankan.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo, mengatakan pihaknya akan memperdalam persoalan tersebut. Namun, DPRD saat ini masih berfokus pada pembahasan RAPBD Perubahan 2026.
Arief menyebut masyarakat dapat menggunakan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik apabila membutuhkan informasi mengenai penggunaan anggaran.
“Sebenarnya kalau mau informasi lengkap dan merasa ada kemendesakan yang bersifat kritis, bisa menempuh mekanisme sesuai ketentuan dalam Keterbukaan Informasi Publik,” kata Arief.
Ia juga membuka kemungkinan DPRD meminta penjelasan dari instansi terkait sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
“Kemungkinan kita buka. Karena buat kami, fungsi pengawasan ini memerlukan informasi dasar yang valid, lengkap, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, penjelasan dari Bagian Kesra Setda Kota Tangerang mengenai dasar program, kriteria penerima, realisasi seluruh kuota dan dokumen pertanggungjawaban belum diperoleh.













Komentar